Spanduk Soeharto Tersebar, Bawaslu Tak Bisa Bertindak

Jumat, 14 Desember 2018 – 06:59 WIB
Spanduk Presiden Soeharto. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Spanduk bertuliskan Soeharto Pahlawan Negara tampak bertebaran di beberapa titik di Surabaya.

Salah satunya di daerah Ngagel. Spanduk Soeharto Pahlawan Negara terpasang di pertigaan Jalan Ngagel Jaya dengan Ngagel Jaya Selatan.

BACA JUGA: Sandiaga Buka Tommy Soeharto Cup di Kebumen

Spanduk berukuran 3 x 1 meter tersebut juga dilengkapi dengan logo salah satu organisasi bernamakan Laskar Berkarya.

Suyatim, salah satu warga sekitar, mengaku tidak tahu pasti kapan spanduk tersebut dipasang.

BACA JUGA: Rakyat Aceh Anggap Soeharto Lebih Kejam ketimbang Abu Jahal

"Tapi kami tidak setuju terhadap pemasangan tersebut, lantaran terkesan mengunggulkan salah satu tokoh, di antaranya banyaknya pahlawan negara lainnya," tegas Suyatim.

Sementara itu, Usman Hakim, Ketua DPD Berkarya Surabaya menyatakan, pihaknya tidak memberikan instruksi apapun terkait pemasangan spanduk tersebut.

BACA JUGA: Aktivis HAM Ajak Publik Tangkal Glorifikasi tentang Soeharto

Bahkan mengaku tidak ada koordinasi dari pihak terkait selaku pemasang spanduk.

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan tidak akan menindaklanjuti terpasangnya spanduk tersebut.

Hidayat, anggota Bawaslu Surabaya menilai spanduk Soeharto Pahlawan Negara yang telah beredar, tidak bisa dikategorikan sebagai alat peraga kampanye (APK), meski terdapat logo Laskar Berkarya milik Partai Berkarya yang juga sebagai peserta pemilu.

"Hal ini lantaran tidak sesuai dengan PKPU nomor 23 tahun 2018, tentang unsur Apk yang harus mencantumkan nama partai dan caleg," kata Hidayat.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Romantisme Orba Sepertinya Dahulu Penindas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler