SPBU di Bengkulu Terbakar, Polisi Menduga Api Berasal dari Mobil Tangki Modifikasi

Selasa, 23 Agustus 2022 – 08:27 WIB
Kepolisian Resor Bengkulu saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di SPBU KM 8 Gading Cempaka. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 8 Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu, hangus terbakar, Senin (22/8) pada pukul 20.00 WIB.

Kepolisian Resor Bengkulu menduga kebakaran di berasal dari pengisian mobil minibus yang memiliki tangki modifikasi.

BACA JUGA: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa diduga api berasal dari kendaraan yang mengisi BBM jenis pertalite menggunakan tangki modifikasi.

"Peristiwa terjadi pada pukul 20.00 WIB dan api muncul dari bawah kendaraan mobil minibus saat melakukan pengisian bahan bakar," kata Andi.

BACA JUGA: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus

Tangki yang digunakan oleh kendaraan roda empat tersebut diduga modifikasi dan pelat nomor yang digunakan yaitu BD 1053 AA juga palsu.

Namun, untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran, pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut dan menurunkan tim Labfor.

BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja

Ia menjelaskan api pertama kali muncul ketika mobil tersebut melakukan pengisian BBM jenis pertalite, diduga ada senyawa kimia oksigen bahan bakar dan uap panas yang memicu letupan terhadap selang yang sedang mengisi.

Sehingga terjadinya proses kimiawi, sebab munculnya api dari bahan bakar berasal dari tiga unsur yaitu oksigen, udara atau panas dan bahan bakar.

"Tidak ada korban jiwa hanya ada kerugian materi dan penyelidikan masih berjalan," ujarnya.

BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja

Andi mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti penyebab terjadinya kebakaran untuk dilakukan pemeriksaan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler