jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Kejaksaan Negeri dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur mudik.
Inspeksi dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan.
BACA JUGA: Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa SPBU di wilayah Karawang tidak semuanya berbuat curang," kata Bupati Aep Syaepuloh, Rabu.
Kegiatan pengecekan SPBU di jalur mudik jalan arteri Karawang ini digelar menyusul ditemukannya praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, oleh Kementerian Perdagangan, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tegas, Pertamina & Kemendag Segel 3 Dispenser SPBU di Karawang
Dia menyampaikan bahwa temuan itu cukup meresahkan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan peninjauan ke lokasi untuk memastikan tidak terjadi praktik yang sama di SPBU jalan arteri Karawang.
Dalam kegiatan itu, bupati beserta rombongan mendatangi satu per satu SPBU di wilayah Karawang, khususnya di jalur arteri yang digunakan sebagai jalur mudik Lebaran. Dia mendatangi dua SPBU di jalan raya Surotokunto.
BACA JUGA: Pertamina Bakal Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang
Dari hasil pengujian menunjukkan batas yang masih ditoleransi. Justru, ada mesin dispenser untuk bahan bakar nonsubsidi Pertamax yang kelebihan 30 mililiter dalam 20 liter pengujian.
"Alhamdulillah dari dua SPBU di Rawagabus ini bagus. Meski ada yang masih menggunakan mesin tua, tali masih layak dan tidak ada kecurangan," kata bupati.
Pengecekan selanjutnya ke sejumlah SPBU di jalur Pantura wilayah Purwasari dan Dawuan. Dia SPBU itu juga tidak ditemukan kecurangan.
"Jadi, kami hadir untuk meyakinkan konsumen, betul-betul terjamin. Pembelian sesuai dengan pengisian," kata Aep.
Dia meminta bidang metrologi untuk betul-betul mengecek dan menguji setiap SPBU untuk mencegah adanya kecurangan pada alat ukur pengisian BBM. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti