jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) H Ali Rahim mengaku sengaja menciptakan lagu khusus untuk Nadiem Makarim. Syair lagu yang dibuatnya itu berisi tentang penderitaan guru honorer dalam memperjuangkan statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dua hari saya merenung memikirkan syair untuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Lagu itu akan saya nyanyikan bila bertemu dengan Mas Menteri," kata Sekjen Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI, Rabu (14/7).
BACA JUGA: Aneh, Guru Honorer di Sekolah Induk Malah Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2021
Dia berharap dengan lagu tersebut bisa menyentuh relung kalbu Nadiem. Betapa besar pengorbanan guru honorer untuk mencerdaskan anak bangsa
Tidak adil kata Sekjen Ali, bila guru honorer usia 35 tahun ke atas dipersulit untuk meningkatkan statusnya menjadi PPPK.
BACA JUGA: PPPK Muncul karena Honorer K2, kok Formasi Khusus untuk Mereka Tidak Ada?
Menurut dia, guru honorer yang sudah mengabdi lama dengan gaji sangat minim harus dihargai pemerintah.
"PGRI sepakat bila guru honorer di atas 35 tahun diangkat PPPK. Namun, bukan berarti prosesnya dipersulit," ujarnya.
BACA JUGA: Banyak Formasi PPPK 2021 di SSCASN Hilang, Guru Honorer Makin Pusing
Di depan Pansus, Sekjen Ali mengklaim kualitas guru honorer sudah teruji. Mereka sudah menghasilkan banyak lulusan yang hebat-hebat dan menempati kedudukan tinggi.
"Jangan pernah kecilkan peran guru honorer. Kalau tidak ada mereka bagaimana proses kegiatan belajar mengajar bisa terlaksana karena guru PNS banyak yang pensiun," ucapnya.
PB PGRI, lanjutnya, berharap pemerintah khususnya Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kemudahan bagi guru honorer dalam proses pendaftaran PPPK 2021, seleksi sampai pada pengumuman kelulusan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad