SPG Cantik Bertarif Rp 2,5 Juta, Begini Modusnya

Selasa, 20 Desember 2016 – 18:39 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar menangkap Dwi di lobby Hotel G, Jalan Jenderal Urip, Pontianak Kota.

Dwi tertangkap tangan menjalankan bisnis prostitusi online.

BACA JUGA: Booming Akik Berakhir, Begini Nasib Penambang Kalimaya di Lebak

Warga Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak Utara itu menjual dua sales promotion girl (SPG) berinisial Sri dan Fit.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW mengatakan, kasus itu terungkap ketikapetugas menyamar sebagai pelanggan.

BACA JUGA: Jogja Panen Wisatawan di Penghujung 2016

Anggota itu lantas memesan kedua perempuan tersebut kepada Dwi WhatsApp. Dwi menawarkan harga satu perempuan Rp 2,5 juta.

“Setelah ada kesepakatan tersangka Dwi mengantar perempuan tersebut ke hotel yang telah dipesannya,” kata Suhadi, Senin (19/12) sore.

BACA JUGA: Tas Mencurigakan Ditemukan di Ubud, Ada Paspor Milik WN Belanda

Begitu tiba di hotel, transaksi pun dilakukan.

Dwi sudah menerima uang penjualan perempuan tersebut.

“Setelah uang di tangan tersangka, 20 menit kemudian Tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar yang dipimpinan AKBP Hujrah meringkus tersangka Dwi di lobby hotel tersebut,” jelas Suhadi.

Anggota Subdit IV kemudian melakukan penggeledahan di kamar 227 dan 551 yang sudah dipesan Dwi untuk eksekusi.

Di kamar itu, petugas mendapati Sri dan Fit yang sedang menunggu pelanggan.

Kedua perempuan tersebut ternyata sudah dijebak.

Mereka pun turut dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka Dwi masih ditahan di Mapolda Kalbar. Dia dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Suhadi.

Dit Reskrimum Polda Kalbar terus mengembangkan penyidikan terhadap prostitusi online di Kota Pontianak. (oxa/fab)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbatas, Kepri Hanya Dapat Rp 60 Miliar Uang Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler