Spiderman Diadili di Australia

Karena Panjat Gedung 57 Lantai Tanpa Pengaman

Jumat, 03 September 2010 – 17:17 WIB
Alain Robert dikawal Kepolisian Sydney. Foto : AP

SYDNEY - Manusia "Laba-laba" asal Prancis, Alain Robert, kembali berurusan dengan aparat hukum lantaran nekad memanjat gedung pencakar langit di SydneyNamun di persidangan, pria yang dijuluki Spiderman itu mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pendakian dengan tangan telanjang pada sebuah gedung setinggi 57 lantai di pusat kota Sydney.

Alain Robert yang dikenal karena berhasil mendaki beberapa bangunan tertinggi tanpa tali pengaman atau peralatan lainnya, ditangkap Senin (30/8) lalu di puncak gedung Lumiere

BACA JUGA: Akhirnya Bisa Makan Makanan Padat

Dia didakwa telah membahayakan keselamatan orang lain dengan memanjat sebuah bangunan sekaligus memasuki suatu wilayah tertutup tanpa izin
Jika terbukti bersalah atas kedua dakwaan itu, Alain bisa menghadapi tiga bulan penjara dan denda 1.650 dolar Australia ($ 1,497).

Persidangan atas Alaian ditunda sampai 15 Oktober

BACA JUGA: Target Obama Membentuk Dua Negara

Di luar Pengadilan Distrik Sydney, Alain Robert mengatakan bahwa ia tidak pernah bermaksud untuk tidak menghormati hukum Australia
Karena itu Alain menyangkal bahwa pendakiannya telah membahayakan nyawa orang lain.

"Aku tidak membahayakan orang-orang," kata Robert

BACA JUGA: Macet Ratusan Km Akibat Truk Batubara

"Tidak ada gunanya bagi saya untuk mengaku bersalah."

Diseret ke pengadilan tentunya bukan yang pertama bagi pria berumur 48 tahun ituBerbagai pendakian yang dilakukan pada masa lalu telah membuatnya ditangkap dan didendaTahun lalu, Robert didenda AU$ 750 karena mendaki Royal Bank of Scotland setinggi 41 lantai di Sydney.

Melalui situs pribadinyanya, pria berumur 48 tahun ini telah mendaki lebih dari 70 pencakar langit di seluruh dunia, termasuk Empire State Building di New York, Sears Tower di Chicago, serta Menara Petronas di Kuala Lumpur.(REUTERS/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Takut TKI Dideportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler