JAKARTA - Bentuk ketegasan pemerintah yang dikehendaki mayoritas masyarakat Indonesia terkait insiden Tanjung Berakit sebenarnya bukanlah dengan angkat senjataKetegasan pemerintah saat ini justru lebih diperlukan dalam bentuk diplomasi bermartabat terkait isu-isu perlindungan TKI, dan masalah perbatasan.
“Saya kira tidak perlu menaikkan tensi ketegangan dengan mengancam pemutusan hubungan diplomatik
BACA JUGA: Takut Dikeroyok 4 Negara
Apalagi sampai keluar instruksi perang, itu belum perluBACA JUGA: Pidato SBY Datar, Malah Puji Malaysia
Politisi PKB ini berpendapat, perlindungan TKI mestinya menjadi isu utama yang diusung saat hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia memanas
BACA JUGA: Menlu Dikado Bikini Merah Jambu
Nunik –sapaan Chusnunia– menilai, membela TKI adalah salah satu cara menjaga integritas dan martabat bangsa Indonesia di di era demokrasi modern saat iniDia menyebutkan, lemahnya diplomasi Indonesia dengan Malaysia bukanlah karena adanya jutaan TKI di negara tersebutDiplomasi Indonesia lemah karena ketidaktegasan dalam merespons isu-isu tertentu yang berkaitan dengan negara lain.“Tidak ada kaitannya antara lemahnya diplomasi dengan keberadaan TKI di sanaJustru sebaliknya, kalau kita tegas melindungi TKI, posisi tawar Indonesia menguatDiplomasi kita lemah karena kita tidak tegas dalam banyak hal, itu saja,” urainyaTerkait hal ini Nunik juga mempertanyakan peran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang terkesan lamban dalam merespons isu perlindungan TKI di Malaysia.
Memanasnya ketegangan dua negara, ungkapnya, seharusnya justru menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk lebih tegas menuntut perlindungan TKI“Mestinya dua institusi itu paling aktif merespon isu perlindungan TKI, terutama BNP2TKI yang tugasnya memang melindungi tenaga kerja kita di luar negeri,” terang perempuan lajang ini.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu takut dengan ancaman mendeportasi TKI dari MalaysiaItu karena TKI juga punya hak-hak sebagai tenaga kerja migran yang dilindungi berdasarkan standar HAM internasionalDengan dasar ini tentu tanpa alasan yang jelas, Malaysia juga tidak mungkin berani mendeportasi seluruh Tenaga Kerja IndonesiaTerkait dengan kemungkinan memulangkan TKI dari Malaysia, dia menyebut kebijakan tersebut mungkin saja dilakukanMeski terlebih dulu perlu ada kajian mendalam tentang dampaknya bagi TKI maupun ekonomi dalam negeri(did)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Mau Konfrontasi
Redaktur : Tim Redaksi