SPIN Premium Memudahkan Masyarakat Bertransaksi Nontunai

Kamis, 10 Desember 2020 – 16:15 WIB
Ilustrasi aplikasi SPIN. Foto: dok SPIN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah produk fintech kini berlomba menarik perhatian para pengguna uang elektronik, seiring perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang mengarah menuju nontunai.

Smart Payment Indonesia (SPIN) yang dibesut MNC Group terus memperbarui fiturnya, sehingga dapat membantu masyarakat dalam transaksi pembayaran nontunai.

BACA JUGA: Buruan, Diskon SPIN Super Big Sale Gila-gilaan hingga 99 Persen

Aplikasi SPIN mempermudah pengguna melakukan pembayaran tagihan, membeli pulsa atau paket data, dan belanja di toko online maupun offline.

SPIN juga memiliki fitur tambahan bagi para pengguna yang meng-upgrade akunnya menjadi premium.

BACA JUGA: Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Diyakini Bakal Dongkrak Kinerja BTN

Keuntungan yang didapat dengan memiliki akun SPIN Premium, pengguna dapat menikmati fitur layanan dompet elektronik.

Pengguna tidak perlu melakukan top-up untuk memulai transaksi, karena pengguna dapat menyimpan kartu debit atau kreditnya di dalam aplikasi SPIN.

BACA JUGA: Spin Off Terkendala Modal dan Perizinan

SPIN Premium juga membolehkan pengguna mengirim uang kepada kerabat maupun teman sesama pengguna e-money dan bank di seluruh Indonesia.

Perbedaan dengan akun biasa, pengguna SPIN Premium memiliki limit saldo sampai dengan Rp 10 juta dan batas transaksi Rp 20 juta setiap bulannya.

"Kami terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kenyamaan bagi para pengguna aplikasi kami, khususnya di masa pandemi seperti sekarang ini," ujar Direktur SPIN Jessica Tanoesoedibjo dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Ia kemudian membeberkan cara meningkatkan SPIN menjadi SPIN Premium.

Terlebih dahulu pilih account di kanan bawah halaman. Kemudian klik tombol upgrade.

Selanjutnya, isi data verifikasi dengan foto KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.

Lakukan selfie/swafoto bersama kartu identitas, masukkan nomor identitas diri yang sama saat pengajuan SPIN premium.

Kemudian, masukkan nama ibu kandung, pilih setuju terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku, tunggu verifikasi.

"Untuk informasi lebih lanjut bisa cek di Instagram @SPIN.ID atau hubungi customer service SPIN melalui e-mail: cs@spinpay.id," pungkas Jessica.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler