jpnn.com - JAKARTA - Dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beredar di kalangan wartawan. Dalam dokumen itu Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap SKK Migas.
Ditanya soal itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie enggan menduga-duga soal sprindik atas nama Jero tersebut. "Saya enggak mau menduga-duga," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Irit Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membantah bahwa lembaganya mengeluarkan sprindik atas nama Jero. Lalu apakah ini bukti ada upaya untuk menjatuhkan nama Partai Demokrat?
Menanggapi itu, Marzuki menuturkan, di Indonesia politik dilakukan dengan saling menzalimi dan dengan cara-cara yang tidak sehat. Padahal kompetisi seharusnya dilakukan secara sehat yaitu dengan menyampaikan ide dan gagasan yang bisa diperjuangkan untuk rakyat. "Bukan kompetisi yang menzalimi dan fitnah," kata Marzuki.
BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Teuku Bagus Terkait Hambalang
Oleh karena itu, ia menyayangkan kasus beredarnya sprindik palsu atas nama Jero. Marzuki berharap pelaku yang menyebarkan sprindik palsu tersebut segera mendapat petunjuk dari Allah atas perbuatan yang dilakukannya. "Mudah-mudahan yang bersangkutan diberi hidayah," kata Ketua DPR RI ini. (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tegaskan Jero Wacik Belum Dijadikan Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pleno PBNU Soroti Ekonomi Nasional Diambang Krisis
Redaktur : Tim Redaksi