jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, mengaku gembira dengan perkembangan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2). Pasalnya, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) sendiril yang menganulir honorer K2 bodong.
"Perkembangan sekarang ini luar biasa. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah maupun honorer K2 ternyata ampuh," kata Eko usai rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Dia menyebutkan beberapa daerah yang sebelumnya mengajukan daftar honorer K2 mencapai 1.000 dan setelah dites yang lulus hanya sekitar 300, kini melakukan pemangkasan besar-besar saat verifikasi validasi (Verval).
"Otomatis Kada (Kepala Daerah) yang menganulir honorer K2 bodongnya, padahal yang lulus 300 orang loh," kata Eko tanpa menyebut nama daerah tersebut.
BACA JUGA: Sudah 12 Ribu Honorer K2 Kantongi NIP
Diapun optimis, dengan SPTJM seluruh PPK tidak akan berani memasukkan honorer K2 bodong. Lantaran sanksi yang dikenakan nantinya sangat berat, yakni berupa ancaman pidana.
"Sekarang ketahuan kan, kalau yang asli itu ternyata cuma sedikit. Para PPK juga tidak berani teken SPTJM honorer yang diragukan keasliannya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Nazaruddin Ungkap Keinginan Anas Menjadi Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Prabowo Pembunuh, Saiful Mujani Dilaporkan ke Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi