jpnn.com, KOLOMBO - Pemerintah Sri Lanka mengusir lebih dari 600 warga negara asing, termasuk sekitar 200 ulama Islam, sejak teror bom bunuh diri saat perayaan Paskah akhir April lalu.
Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena mengatakan, para ulama itu memasuki Sri Lanka secara legal. Namun, atas alasan keamanan, visa mereka tidak bisa diperpanjang.
BACA JUGA: Nasaruddin Umar Minta Ulama Tidak Memecah Belah Umat
"Mempertimbangkan situasi saat ini di negara ini, kami telah meninjau sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat pembatasan visa bagi para guru agama," kata Abeywardena.
"Dari mereka yang dideportasi, sekitar 200 adalah ulama Islam," sambungnya seperti dimuat AFP, Minggu (5/5).
BACA JUGA: Teroris Sri Lanka Mulai Sasar Infrastruktur
BACA JUGA: Para Ulama Pendukung 01 dan 02 Nyatakan Komitmen Persatuan
Teror bom Paskah yang menewaskan 257 orang dan melukai hampir 500 didalangi oleh seorang ulama setempat yang diketahui berafiliasi dengan ISIS.
Abeywardena tidak merinci kewarganegaraan dari mereka yang telah diusir. Namun, polisi mengatakan bahwa sebagian besar orang asing yang memperpanjang visa baru-baru ini adalah dari Bangladesh, India, Maladewa dan Pakistan.
BACA JUGA: Para Ulama Pendukung 01 dan 02 Bersatu Sambut Ramadan
"Kami tidak memiliki masalah dengan mereka, tetapi ada beberapa yang menjamur baru-baru ini. Kami akan lebih memperhatikan mereka," tambahnya. (rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Sri Lanka Mulai Sasar Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Adil