jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9).
SMI terpantau tiba di kantor komisi antirasuah sekitar pukul 15.15 dengan pengawalan ketat protokoler Kemenkeu.
BACA JUGA: Demi Irman, Istri dan 50 Senator Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Hanya saja, SMI belum mau membeber berapa kekayaan yang dimilikinya. "Nanti ya," ujar mantan petinggi Bank Dunia itu sambil masuk gedung KPK.
SMI terakhir kali melaporkan hartanya pada 21 Mei 2010. Ketika itu ia masih menjabat Menkeu di era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Muncul Lagi di Sidang jessica, Bang Otto Bawa Ahli dari Australia
Pada laporan tahun 2010 silam harta SMI mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 16,4 miliar dan USD 400198 menjadi Rp 17,2 miliar dan USD 393189.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan SMI melapor kekayaan. "Kunjungan Menkeu Sri Mulyani ke KPK untuk penyerahan LHKPN," Yuyuk.
BACA JUGA: Larang Irman Gusman Dijenguk, KPK Dituding Langgar HAM
Seperti diketahui, SMI merupakan menteri kedua hasil reshuffle kabinet jilid II Presiden Joko Widodo yang melapor kekayaan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah terlebih dahulu menyetor laporan kekayaannya kepada komisi antirasuah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Temui Prabowo, Inilah Hasil Kesepakatannya
Redaktur : Tim Redaksi