Kepada wartawan usai pembahasan APBN-P 2010 di rapat Badan Anggaran DPR RI, Sabtu (1/5), Menkeu menyatakan, dari sisi target penerimaan pajak memang terjadi revisi
BACA JUGA: Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
"Tetapu banyak sekali kesulitan-kesulitan administratif maupun hukum serta kapasitas yang harus diatasiBACA JUGA: Di APBN-P 2010, Transfer Pusat ke Daerah Rp 344,6 Triliun
Baik pada penerimaan pajak serta bea dan cukai," kata Sri Mulyani.Saat ini saja Ditjen Pajak Kemenkeu dihadapkan pada tantangan untuk mampu mencapai tax ratio
BACA JUGA: Cegah Century Berulang, Dua Pihak Awasi Bank
Namun demikian Menkeu optimis target tax ratio 11,9 persen dapat dicapai."Kita tetap harus optimis meskipun diupayakan secara maksimal tentu kita tetap berupaya dengan reform yang ada untuk bisa memaksimalkan penerimaan negara," kata Sri Mulyani.
Dalam rapat terakhir antara Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah akhir pekan lalu disepakati bahwa pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan non migas disepakati sebesar Rp987,9 triliun, atau mengalami kenaikan Rp9,3 triliun dengan tax ratio 11,9 persenPeningkatan target penerimaan perpajakan tersebut berasal dari perubahan asumsi ekonomi makro, peningkatan upaya tambahan (ekstra effort) dibidang perpajakan, peningkatan tarif minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta tambahan PPh dan PPN DTP.
Sementara penerimaan Migas disepakati sebesar Rp215,02 triliun yang didasarkan pada perubahan asumsi harga ICP USD80/barel, nilai tukar rupiah rata-rata Rp9.200/USD serta lifting minyak 965 ribu barel per hariPenerimaan tambang disepakati sebesar Rp15,2 triliunPenerimaan Kementrian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp10,2 triliunPenerimaan bagian pemerintah atas laba BUMN disepakati sebesar Rp29,5 triliun dan hibah dalam APBN-P 2010 disepakati sebesar Rp1,8 triliun.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Pelanggan PLN Indonesia Timur 500 Ribu Lebih
Redaktur : Antoni