Sri Mulyani: Pemberian THR Mendorong Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 16 April 2022 – 22:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN, TNI, dan polri diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Menurut Sri Mulyani, pemberian THR diharapkan menjadi tambahan bantalan akibat dampak ekonomi global, yakni menambah daya beli masyarakat.

BACA JUGA: MenPAN-RB Sebut Hanya 15 Pihak yang Dapat THR & Gaji ke-13, Siapa Sajakah?

"Tahun ini pemerintah melanjutkan kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk membantu menggerakkan perekonomian," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Sabtu (16/4).

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan tersebut konsisten diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi dan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: Promo JSM Alfamart, Spesial THR, Lumayan Banget Bun

"Meskipun penanganan Pandemi Covid-19 makin baik serta pemulihan ekonomi makin kuat, masih terdapat risiko bagi perekonomian seperti kenaikan harga komoditas global," kata Sri Mulyani.

Di samping itu, kata dia, pemerintah juga mendukung pertumbuhan konsumsi masyarakat melalui APBN dengan pembayaran THR bagi karyawan.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Menkeu untuk PPPK 2021 yang Belum Terima THR Bulan Ini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan selalu memperhatikan keseimbangan yang diatur pada Undang-Undang APBN sehingga harus mencerminkan kemampuan keuangan negara.

“Saya kira pemberian Tunjangan Hari Raya ini termasuk gaji ke-13, dan 50 persen tunjangan kinerja dan lain sebagainya, ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus mengantisipasi berbagai risiko yang ada di perekonomian termasuk harga komoditas global yang memiliki efek rambatan terhadap harga-harga di dalam negeri dan daya beli masyarakat.

Hal itu dilakukan dengan berbagai kebijakan stabilisasi harga sebagaimana tercermin dari anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2021 sebesar Rp 242,09 triliun dan Rp 47,9 triliun.

Pemerintah juga menambah bantalan perlindungan sosial menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dengan memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat dan 2,5 juta pedagang kaki lima di tahun 2022. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Sri Mulyani Umumkan THR dan Gaji ke-13 Segera Cair, Catat Tanggalnya!


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler