jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merincikan fokus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Dia menyatakan, anggaran tahun ini mencapai Rp688,33 triliun.
“Program PEN tahun 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi) tahun 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” kata dia dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin (15/2).
BACA JUGA: Luhut Minta PEN Padat Karya Dilanjutkan hingga Mei demi Genjot Daya Beli saat Ramadan
Menurutnya, program PEN ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas.
Adapun rincian adalah sebagai berikut:
BACA JUGA: Bantuan UMKM Berlanjut, Menkop Paparkan Program PEN 2021
Bidang pertama yaitu kesehatan, yang memiliki alokasi anggaran Rp173,3 triliun. Meliputi program vaksinasi Covid-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.
Bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), earmark Transfer Dana Ke Daerah (TKDD),
BACA JUGA: Menteri Teten Menekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN Bagi Koperasi dan UMKM
"Untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN," ujar Sri Mulyani.
Bidang kedua, perlindungan sosial Rp150,21 triliun. Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM.
"Subsidi kuota Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan," jelas dia.
Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp123,8 triliun. Sri Mulyani menyebutkan, meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta lainnya.
Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp187,17 triliun. Progtam ini berfokus pada subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan korporasi.
"Termasuk pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya," kata Sri Mulyani
Kemudian, lanjutnya, untuk penempatan dana dan pencadangan serta Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.
Bidang kelima adalah insentif usaha Rp53,86 triliun. Meliputi Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh Final DTP UMKM.
"Pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE," pungkasnya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia