jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang melakukan vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia.
Menurut dia, saat ini Indonesia telah melakukan vaksinasi Covid-19 sekitar 12-13 juta dosis.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021: Ada Surat Penting dari Kemenkeu, Pemda Jangan Ragu
"Indonesia termasuk the top ten countries yang sudah vaksin sangat banyak,” kata dia dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Jumat (9/4).
Sri Mulyani menuturkan program vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu game changer pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Memerinci Tantangan Jadi Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani: Camkan Sumpah Jabatan Itu!
Vaksinasi nasional mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas.
Kendati demikian, dia mengatakan program vaksinasi tidak luput dari dinamika yang tidak bisa diprediksi.
Salah satunya, ujar Sri Mulyani adalah keterlambatan kedatangan vaksin AstraZeneca.
“Tadinya kami sudah ada empat vaksin brand tapi satu kemudian AstraZeneca mengalami sedikit keterlambatan. Itu terus mengalami dinamika yang tidak pernah bisa diprediksi secara persis,” ujar dia.
Sri Mulyani menyebutkan pemerintah akan mendorong upaya lain untuk melengkapi akselerasi di tengah dinamika mengenai vaksin Covid-19 tersebut.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus melakukan reformasi struktural untuk mendukung dunia usaha dari dampak pandemi.
"Jadi pemulihan baik dari sisi permintaan maupun pasokan mampu terakselerasi," beber dia.
Beberapa reformasi struktural yang dilakukan pemerintah adalah adanya UU Nomor 2 Tahun 2020 yang membuat APBN bersifat fleksibel sehingga pemerintah dapat menganggarkan belanja hingga Rp2.750 triliun untuk tahun ini yang Rp 699,43 triliun di antaranya difokuskan bagi program PEN.
Program PEN itu fokus pada lima bidang meliputi perlindungan sosial Rp 157,41 triliun, kesehatan Rp 176,3 triliun, insentif usaha Rp 58,46 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp 184,83 triliun serta program prioritas sebesar Rp 122,44 triliun.
Tak hanya itu, reformasi struktural turut dilakukan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini kementerian/lembaga diwajibkan menerapkannya melalui suatu aksi yakni salah satunya dengan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
“Ini yang difokuskan pemerintah sehingga kami bersama-sama dari sisi demand, supply, permintaan dan penawaran,” jelas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia