jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah menimbang untuk memanggil mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada penjualan kondesat jatah negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Sri Mulyani bakal dicecar sebagai saksi dalam kasus itu.
"Saat ini kami sedang pertimbangkan untuk memanggilnya atau tidak. Tentu akan ada waktunya," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor wapres, Jakarta, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Soal Status Novel, Abraham Beber Isi Pertemuan dengan SBY
Bagaimana Bareskrim memeriksa Sri Mulyani? mengingat salah satu orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu saat ini menjadi Director World Bank dan bertugas di USA.
Menurut Badrodin, teknis pemeriksaan Sri Mulyani tergantung dari penyidik Bareskrim Polri. Penyidik, ujarnya, bisa saja mendatangi Sri Mulyani secara langsung.
BACA JUGA: UU Digugat IKAHI, DPR Malah Ingin Tambah Kewenangan KY
"Ada prosedurnya, bisa dipanggil sini. Kalau enggak bisa, kami datang ke sana. Kan enggak ada masalah," imbuh Badrodin.
Badrodin enggan merinci mengenai keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam pemeriksaan Sri Mulyani nantinya. Yang jelas, kata dia, banyak fakta yang dibutuhkan penyidik dari Sri Mulyani.
BACA JUGA: Ical Perintahkan Fraksi Golkar Bantu Jokowi
"Fakta hukum bisa kami dapatkan dari keterangan saksi-saksi. Jangan anggap kalau diperiksa yang bersangkutan pasti bersalah. Itu proses yang wajar. Kan itu kewajiban setiap orang untuk memberikan kesaksian manakala diminta atau terkait proses hukum," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Pamer Jasa Fuad Amin di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi