Sri Mulyani Umumkan Hal Penting, Presiden Ikut Turun Tangan

Jumat, 31 Desember 2021 – 11:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal penting, Presiden Jokowi juga akan turun tangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 segera dimulai pada 7 Januari 2022.

"Pendaftaran kami buka mulai 7 Januari 2022, jadi sekarang ini belum dimulai. Kami sekarang mengumumkan supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah menyiapkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/12).

BACA JUGA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Tetap Waspada

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menyatakan pendaftaran tujuh Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka selama 12 hari kerja.

"Ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Orang Menerima Ucapan Selamat dari Sri Mulyani

Adapun pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.

Sri Mulyani menjelaskan nantinya, terdapat empat tahap seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 yakni tahap seleksi administrasi, kemudian penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat.

BACA JUGA: Lagi, KPK Tetapkan Anak Buah Sri Mulyani Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara.

"Sesudah proses afirmasi atau wawancara, panitia seleksi akan memilih 21 nama Calon Anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI," kata Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu.

Menurut Menkeu, nantinya Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler