Sri Sultan Hamengku Buwono X: Mas Haryadi Suyuti Melanggar Janjinya Sendiri

Selasa, 07 Juni 2022 – 07:19 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogtakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. ANTARA FOTO/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons kasus suap yang menjerat Haryadi Suyuti.

Mantan Wali Kota Yogyakarta itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Wali Kota Yogyakarta dan Petinggi Summarecon Agung Sebagai Tersangka

Sultan HB X menengarai kasus suap perizinan pendirian apartemen yang menjerat Haryadi Suyuti sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

"Ya mungkin ke arah perizinan yang lain, entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja bisa terjadi, tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenangnya dia," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (6/6).

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Gegara Kasus Ini Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK

Menurut Sultan, mestinya KPK tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu saja.

"Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain," ujarnya.

BACA JUGA: Selain Wali Kota Yogyakarta, Ada 8 Orang yang Ditangkap KPK, Siapa Saja?

Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu karena bukan dalam lingkup wewenangnya.

"Kan wewenangnya ada di kota, saya kan enggak tahu, saya enggak tahu proses itu. Hanya masalahnya kan beliau sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota," ujar Sultan.

Dia berharap Haryadi Suyuti dapat menghadapi seluruh proses hukum dengan baik.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Haryadi telah melanggar janjinya sendiri terkait komitmen antikorupsi melalui pakta integritas yang pernah ditandatanganinya.

"Dihadapi saja proses hukum itu kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler