Sri Sultan HB X: Kalau Mau Tinggal di Rumah, Selesai Masalahnya

Sabtu, 16 Mei 2020 – 08:31 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Foto: ANTARA/HO/Humas Pemda DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mempertimbangkan pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika kasus pasien positif COVID-19 dominan dengan adanya empat klaster di wilayahnya.

Di DIY saat ini terdapat empat klaster besar penyebaran COVID-19 yakni klaster jemaah tablig Sleman, klaster Gereja GPIB Kota Yogyakarta, klaster jemaah tablig Gunungkidul, serta klaster Indogrosir di Sleman.

BACA JUGA: Sri Sultan HB X Tegas Tolak Pemudik dari Zona Merah Masuk Yogyakarta

"Kalau (pasien) positifnya dominan, kami punya pertimbangan mungkin juga dilakukan PSBB biar lebih menertibkan mereka yang tidak disiplin," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (15/5).

Meski demikian, sebelum opsi itu direalisasikan, Sultan masih berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan termasuk tetap berada di rumah demi mencegah persebaran COVID-19.

BACA JUGA: Ini Daerah-daerah yang Mau Dilonggarkan Aturan PSBB-nya


coronajogjaprovgoid

"Sebetulnya PSBB atau tidak, kalau mereka patuh dan disiplin mau tinggal di rumah, ya sebetulnya selesai kok masalahnya," kata dia.

BACA JUGA: Pemudik ke Yogyakarta Meningkat

"Kesulitan kita sama-sama itu menahan diri untuk tidak keluar rumah kalau tidak penting, kok sepertinya susah. Itu karena dirinya sendiri tidak mampu mendisiplinkan diri," imbuhnya.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap masyarakat bisa memosisikan diri sebagai subjek yang ikut berperan aktif, sehingga bisa berpartisipasi seperti pada saat menghadapi bencana gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi pada 2006 dan 2010.

"Kami terima kasih kepada warga masyarakat saling membantu, tetapi jangan hanya saling membantu, melainkan juga punya kesadaran mendisiplinkan diri," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler