Sriwijaya Air dan KNKT Sudah Temui Keluarga Korban, Ini yang Disampaikan

Kamis, 14 Januari 2021 – 06:57 WIB
Petugas pencarian dan pertolongan memilah serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dikumpulkan di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, Senin (11/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Sriwijaya Air bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemui keluarga penumpang dan awak pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Selasa (12/1).

Pertemuan tersebut untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi, penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ-182.

BACA JUGA: Semoga Keluarga Korban Sriwijaya Air Melihat Foto Ini

Dalam pertemuan itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memohon keluarga penumpang dan awak SJ-182, untuk tidak begitu saja mempercayai analisa yang beredar di media sosial.

"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan kotak hitam," kata Soerjanto dalam keterangannya, Rabu (13/1).

BACA JUGA: AKBP Adi: Sekarang Jangan Main-main Lagi, Tak Ada Teguran Lisan, Saya yang Bertanggung Jawab

Ketua KNKT mencontohkan soal kecepatan pesawat dalam satu detik berubah menjadi 50 knot.

“Hal ini tidaklah benar. Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ujarnya.

BACA JUGA: Aparat TNI-Polri Datangi Markaz Syariah Milik Habib Rizieq, Ada Apa?

Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan.

“Karena tidak benar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh, setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.

"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya.

Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Nurcahyo.

Tim Gabungan telah berhasil menemukan kotak hitam (black box) berupa Flight Data Recorder (FDR) pesawat SJ-182, pada Selasa (12/1) di sekitar Perairan Kepulauan Seribu.

Penemuan tersebut secara resmi disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono; Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito; Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dan Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena di Posko JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan tiga instruksi Presiden Joko Widodo. Pertama, penanganan musibah harus cepat yaitu black box, jenazah korban, dan potongan pesawat harus segera diangkat.

Kedua, santunan dan asuransi bagi keluarga korban (ahli waris) harus segera diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, penyebab kecelakaan harus segera ditemukan dan menjadi bahan bagi industri penerbangan nasional agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.

“Terima kasih kepada Presiden yang begitu intens menghubungi kami, sehingga kami mendapatkan dukungan moral dan kinerja menjadi lebih baik. Kami mengharapkan kolaborasi Tim Gabungan dapat terus berjalan dengan baik sampai semuanya ditemukan,” katanya.

Adapun Direktur Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan yang tanpa lelah terus berupaya mencari lokasi pasti keberadaan Black Box FDR SJ-182 ini.

“Semoga CVR (Cockpit Voice Recorder) juga dapat segera ditemukan. Dan tentu saja dengan penemuan ini, besar harapannya agar proses investigasi penyebab kecelakaan SJ-182 dapat segera diungkap, dan menjadi panduan dunia aviasi ke depannya, sehingga bisa menghentikan seluruh spekulasi yang beredar di masyarakat,” katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler