Dilaporkan ke Polisi Terkait Habib Rizieq, Direksi RS Ummi Minta Maaf

Senin, 30 November 2020 – 00:23 WIB
Konferensi pers Pemerintah Kota Bogor dan pihak RS Ummi, di Balai Kota Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, KOTA BOGOR - Manajemen Rumah Sakit Ummi Kota Bogor memohon permintaan maaf atas pelaksanaan tes PCR yang dilakukan untuk Habib Rizieq Shihab karena dianggap tidak sesuai prosedur.

Direksi RS Ummi mengakui kelemaham tersebut.

BACA JUGA: Polisi-Wali Kota Bogor Kecolongan, Habib Rizieq Sudah Kabur, Ini Isi Surat dari Imam Besar FPI

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid Kota Bogor. Tidak ada maksud sedikit pun dari kami untuk menutup–nutupi. Kami akui memang ada kelemahan dari internal kami dalam melakukan komunikasi dan koordinasi,” kata Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dalam konferensi pers yang dilakukan di Balaikota Bogor, Minggu (29/11) sore.

Bahwa seharusnya memang, sambung Andi, tes PCR yang dilakukan oleh lembaga MER-C kepada Rizieq disaksikan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Namun hal itu tidak terlaksana.

BACA JUGA: Gara-gara Habib Rizieq, Pihak RS Ummi Digarap Polisi

Andi mengaku, pihak rumah sakit juga sama sekali tak mendapat laporan terkait laboratorium mana yang ditunjuk untuk meneliti hasil swab Rizieq. Padahal, informasi itu yang sejauh ini satgas ingin ketahui.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi mengenai hal itu. Kami juga masih mengusahakan kepada pihak MER-C,” aku Andi.

BACA JUGA: Anggota Polda Metro & TNI Datangi Rumah Habib Rizieq, Bawa Sesuatu, Laskar FPI Sempat Menghalangi

Kadung sudah dilapor satgas ke kepolisian, Direktur Umum RS Ummi Najamudin mengatakan, pihak rumah sakit masih berharap satgas dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) bisa mencabut laporan ke kepolisian tersebut.

“Surat (pemanggilan polisi) sudah saya terima juga. Tapi kami ingin ketika kami duduk di sini sudah selesai semuanya (laporan dicabut),” kata Najamudin usai konferensi pers.

Berbeda cerita dan suasananya nanti, kata Najamudin, saat pemeriksaan masih dilanjut dengan agenda pemanggilan di Polresta Bogor Kota.

“Saya belum bisa bersikap, artinya kami masih memegang komitmen untuk mencabut laporan. Kalau memang poin yang sudah disepakati kemudian ada A, B, atau C berarti harus komunikasi terus,” teragnya.

Sementara, Polresta Bogor Kota menyebut akan memanggil beberapa saksi dari direksi RS Ummi terkait laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Bahkan tak menutup kemungkinan Habib Rizieq Shihab juga akan dipanggil terkait kasus tersebut.

“Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan (HRS) Habib Rizieq Shihab pun akan kami panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular ini,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Minggu.

Hendri menambahkan, adapun beberapa yang akan diperiksa polisi yakni mulai dari Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat hingga perawat yang menangani Habib Rizieq. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 30 November 2020.

“Semua yang terkait dengan itu mulai dari Direktur kemudian dokter yang menangani, perawat maupun siapa pun lah dia yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan seperti itu,” ungkap Hendri.

Sementara, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor telah mengambil keterangan dari beberapa saksi. Jika dibutuhkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

“Empat orang dari satgas (dimintai keterangan). (Bima Arya) belum, kami lihat nanti kalau dibutuhkan kami juga akan mintai keterangan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Pihak rumah sakit dinilai tidak memberikan keterangan secara utuh kepada petugas terkait proses swab tes covid-19 Habib Rizieq. (dka/radarbogor)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler