Sssstt... Mas Sandi Terjerat Kasus Memalukan

Jumat, 13 Januari 2017 – 09:06 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Sandi alias Tandi diciduk petugas Polsekta Samarinda Ilir karena menganiaya sang istri Yul.

Yul melaporkan Sandi ke pihak berwajib karena tak tahan terus-terusan dianiaya Sandi.

BACA JUGA: Jimat Pesugihan, Bersemedi di Gunung Kawi Malang

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi ketika Yul dan sang anak makan siang di rumah mereka di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan.

Tak berselang lama, Sandi datang dan langsung memarahi Yul serta anaknya.

BACA JUGA: SPG Cantik Nyambi PSK Tarifnya Rp 3 Juta, Ini Fotonya

Selain memarahi, Sandi juga memukul bahu kiri dan kanan Yul.

Sandi juga memukul sang anak menggunakan sendok.

BACA JUGA: Simak! Ini Pernyataan Pimpinan Dewan Adat Dayak

Akibat penganiyaan itu, Yul mengalami luka memar.

Sedangkan sang anak mengalami rasa sakit di dada.

Yul akhirnya memutuskan melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Samarinda Ilir.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap Sandi.

Di hadapan petugas, Sandi mengaku khilaf saat melakukan tindakan memalukan tersebut.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini dalam peneyelidikan kami,” ucap Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kamis (12/1).

”Dari keterangan yang sudah diberikan kepada kami, Sandi khilaf saat melakukan pemukulan. Namun hal itu tetap tidak bisa dibenarkan, maka proses hukum akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Purwanto menambahkan, Yul dan sang anak sudah divisum.

“Untuk Tandi kami kenakan pasal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiayaan,” pungkas Purwanto. (kis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologis Pengadangan Wasekjen MUI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KDRT  

Terpopuler