Ssst, Ada Oknum Mengatasnamakan Jaksa Bisa Mengurus Perkara Korupsi di Kejari Samarinda

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 22:33 WIB
epala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan (ANTARA / M Ghofar)

jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap adanya sejumlah oknum mengatasnamakan jaksa maupun pejabat kejaksaan setempat yang mengaku bisa "mengurus" kasus yang dihadapi.

Konon oknum mengatasnamakan jaksa di Kejari Samarinda itu meminta imbalan sejumlah uang kepada korban.

BACA JUGA: Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham di Kejati Sumsel Disorot, Komjak Bilang Begini

Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu (26/8).

"Kami menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi, rupanya hal ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghubungi orang yang sedang diperiksa dan mengaku bisa mengurus perkara tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel

Menurut Firmansyah, sejumlah oknum yang melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan jaksa ataupun pejabat di lingkungan Kejari Samarinda tersebut saat ini sedang diusut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari orang yang tertipu, ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejari Samarinda.

BACA JUGA: Pekerja Asing asal Tiongkok Dikeroyok, Polisi Bergerak

Konon oknum itu menjalankan modus dengan mencoba meminta sejumlah uang terhadap orang yang sedang diperiksa tersebut.

Adapun Kejari Samarinda saat ini sedang mengusut sejumlah kasus rasuah, seperti dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh KONI Samarinda.

Untuk kasus KONI itu bahkan sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka.

Kemudian, ada beberapa perkara lain yang tidak bisa disebutkan karena beberapa alasan.

Firmansyah mengatakan maraknya aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Samarinda tersebut tidak bisa ditolerir.

Hal itu menurutnya sangat merugikan, tidak hanya bagi kejaksaan, tetapi juga masyarakat serta pihak-pihak lain yang jadi korban.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem mengimbau masyarakat, pejabat pemerintah, ASN, pegawai BUMN dan BUMD, maupun perusahaan swasta di Samarinda agar tidak melayani oknum tidak bertanggung jawab, apalagi yang mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari kejaksaan.

Kejari Samarinda melalui Seksi Intelijen siap menerima laporan dari siapa pun apabila ada yang menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi Kejari Samarinda.

"Laporan dapat disampaikan melalui telepon, SMS atau WhatsApp pada hotline Pengaduan Kejarj Samarinda dengan nomor 0858-4990-2432," kata Erfandy.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler