jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang terus mengembangkan penyidikan kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan istri pejabat di salah satu institusi pemerintahan di wilayah itu.
"Kasusnya terus kami kembangkan dengan memeriksa para pihak, terutama warga yang pernah menjadi korban," kata Kasat Rekrim Polres Sampang AKP Subiantana kepada wartawan di Sampang, Senin (13/1).
BACA JUGA: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang ke Timur Tengah
Subiantana menjelaskan, tersangka kasus perdagangan orang berinisial RS, warga Selong Permai Kecamatan Kota Sampang. RS ditangkap pada 8 Januari 2020 di rumahnya.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban pada 2 Mei 2019. Modus tersangka adalah menawarkan gaji besar kepada para korban agar bekerja di Malaysia menjadi TKI ilegal.
BACA JUGA: Empat Negara Ini jadi Tempat Tujuan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi termasuk berkoordinasi dengan pihak tenaga kerja.
"Ada empat orang yang menjadi korban RS ini," ujar Subianta.
Tersangka berhasil membujuk rayu keempat korbannya yang diberangkatkan ke negara perantauan. Namun, tiga orang di antaranya telah pulang kampung dan satu orang masih berada di Malaysia.
Kepulangan para korban karena tidak sesuai dengan janji awal tersangka RS. Korban justru tidak digaji saat bekerja di negara jiran Malaysia.
"Perbuatan tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Subiantana.
Menurutnya, kasus yang diduga dilakukan oleh oknum istri pejabat di Sampang ini merupakan kali pertama.
"Tapi meski yang pertama, korbannya sudah empat orang, termasuk (korban) Admari dan istrinya ini," ujar Subianta.
Salah seorang yang menjadi korban RS adalah Admari warga Pliyang, Kecamatan Kota Sampang. Ia mengaku dipaksa menjadi TKI ilegal. Kala itu ia sempat menolak untuk berangkat ke Malaysia dan menjadi TKI.
Tetapi karena kebutuhannya sangat mendesak, ia akhirnya berangkat ke Malaysia. Apalagi RS juga merayu istrinya Badriyah agar mendukung suaminya untuk bekerja di Malaysia.
"Kala itu, dia bilang kalau prihatin dengan kondisi kami dan supaya mengubah nasib, makanya diajak kerja ke negara perantauan," ucap Admari.
Tetapi, setelah bekerja disana, ia dan istrinya yang bekerja di Malaysia sebagai pembantu justru tidak menerima gaji sepersen pun.
"Karena gaji kami diterima dan masuk kepada RS serta temannya yang bertugas mengawasi kami disana," kata Admari.
Satu bulan bekerja, Admari memberanikan diri pulang ke kampung kelahiran dan langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Sampang.
"Saya pulang duluan, sedangkan istri ditinggalkan di sana karena tidak mampu bayar tiket pulang, sampai saat ini istri yang kerja selama 8 bulan tidak digaji, makanya kasus ini kami laporkan ke Polres Sampang," katanya. (antara/jpnn)
VIDEO: HEBOH! Miss V Barbie Kumalasari Berwarna Pink
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti