jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan penyelewengan dana stunting di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.
Perkara yang diusut itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pencairan dana stunting tahun 2022.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Riau Naik Lagi, Begini Penjelasan Disbun
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi dana stunting itu.
"Iya (sedang diusut, red). Masih tahap pulbaket,” kata Bambang Rabu (5/7).
BACA JUGA: Begini Kata Mahfud MD soal Izin Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Pulbaket dilakukan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu, pihak Kejati Riau mlakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dengan program tersebut.
BACA JUGA: Jambret Sadis yang Sasar para Wanita di Kampar Diringkus, 3 Lainnya DPO
Bambang menyebut sudah ada beberapa pihak yang diklarifikasi.
Namun, mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memerinci orang-orang yang sudah diundang untuk diklarifikasi.
"Sabar. Ini kan masih puldata pulbaket," ujar Bambang. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito