Ssst, Konon Ada Modus Lain Korupsi Dana SPI di Unud, yang Terlibat Siap-Siap Saja

Senin, 13 Februari 2023 – 22:13 WIB
Kejati Bali usut dugaan korupsi dana SPI mahasiswa barudi Universitas Udayana (Unud). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali mencurigai ada modus lain dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) Bali.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto, penyidik saat ini sedang mendalami modus lain itu.

BACA JUGA: 3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kasusnya

"Kami lihat sejauh mana alat buktinya mendukung, membuat terang dan kami tetapkan tersangka," kata Luga Denpasar, Senin (13/2).

Sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga pejabat Unud jadi tersangka terkait kasus korupsi dana SPI, yakni IKB, IMY, dan NPS.

BACA JUGA: Mahfud MD Komentari Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ada Kata Kejam

Mereka disangka ikut berperan dalam pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam seleksi jalur mandiri Unud.

Tersangka IKB dan IMY menjadi tersangka korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Divonis Mati, Reza Indragiri Singgung Studi Tingkat Bunuh Diri, Ini Serius

Sementara itu, NPS jadi tersangka kasus yang sama untuk tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Luga menyebut penyidik Kejati Bali masih mendalami keterlibatan pejabat lain di  lingkungan Rektorat Unud Bali dalam skema pemungutan dana SPI.

"Mengenai keterlibatan pihak lain apakah ini terstruktur, nanti kita lihat. Yang jelas tiga orang ini kami temukan berperan dalam hal menerima. Yang jelas mereka pejabat di Rektorat Universitas Udayana," tuturnya.

Ke depan penyidik bakal mendalami kasus korupsi itu dengan memeriksa para saksi maupun tersangka.

"Yang jelas kami panggil saksi dulu. Kami upayakan saksi ini selesai dalam satu bulan ini," kata Luga.

Dugaan korupsi dana SPI Unud mencapai Rp 3,8 miliar dengan korban mahasiswa sebanyak 320-an orang.

Konon masing-masing dari ratusan mahasiswa tersebut, rata-rata menyerahkan uang Rp 10 juta.

Luga mengeklaim data itu valid berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait dana SPI.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah sesuai perkembangan penyidikan.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Ini yang Bikin Pengemudi Fortuner Koboi Tak Ditahan, Hmmm


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler