Ssst, KPK Dalami Aliran Suap ke Kemenkeu Melalui Pejabat Bank Panin

Jumat, 12 November 2021 – 22:55 WIB
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Seksi Perpajakan di Biro Administrasi Keuangan Bank Panin Tikoriaman.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik menanyai Tikoriaman mengenai dugaan aliran suap ke oknum pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik

"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh tersangka WR (Wawan Ridwan) dan kawan-kawan yang diduga ada pertemuan dan kesepakatan untuk pemberian sejumlah uang atas pemeriksaan tersebut," kata Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Dugaan aliran suap itu juga dikonfirmasi kepada mantan Kepala Biro Administrasi Keuangan Bank Panin Marlina Gunawan, eks Manager Admin di Foresight Consulting Artha Nindya Kertapati, Manager Konsultan Pajak pada Foresight Consulting Naufal Binnur, dan mantan Partner Konsultan Pajak pada Foresight Consulting Aulia Imran Maghribi.

BACA JUGA: Jokowi, Puan Maharani, hingga OJK Digugat ke Pengadilan 

Lalu, Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor pada Kanwil DJP Jakarta Utara Alfred Simanjuntak, PNS Ditjen Pajak Musliman, mantan Kasubdit Teknik dan Pengendalian Pemeriksaan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Yudi Sutiana Gardayudia, Staf Konsultan pada Foresight Consulting Sani Lastian.

Mereka dimintai keterangannya untuk mendalami kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

BACA JUGA: LH Ditangkap di Bandarlampung, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Selain itu, tim penyidik juga menelisik penukaran sejumlah uang tersangka Wawan Ridwan. KPK menduga sumber penukaran uang itu dari para wajib pajak.

Mereka yang diperiksa di antaranya Karyawan Swasta atau Bagian Kepatuhan PT. Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir, Kepala Cabang Kelapa Gading PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama Rianhur Sinurat.

Kemudian, kurir PT Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama cabang Kelapa Gading Kosim, Kepala Cabang Gajahmada Dolarasia Money Changer PT. Binavalasindo Dolarasia Sejahtera Utama Meidy Kaman Dita.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya penukaran sejumlah uang oleh tersangka WR dan kawan-kawan yang sumbernya dari para wajib pajak yang telah diatur hasil penghitungan perpajakannya," tegas Fikri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak /Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021.

Saat ini, Wawan menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).

BACA JUGA: Irjen Karyoto Tadinya Ingin Bungkam soal Formula E, Tetapi Terjadi Sesuatu

Satunya lagi atas nama Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak. Saat ini dia menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler