Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka

Jumat, 15 Juli 2022 – 13:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu disinyalir untuk program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni DP 0 Rupiah.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) pada 2018-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/7).

BACA JUGA: Survei indEX: PKS Berjaya, NasDem Merana, Anies Effect Makin Terasa?

Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah juga menutup informasi mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA: DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Anies Siap-Siap Saja

"Pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Menurut Fikri, proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

BACA JUGA: PDIP Bilang Anies Kalah di PTUN soal UMP Karena Tidak Mampu

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris," jelas dia.

Bukan kali ini saja Pemprov DKI terlibat dalam skandal korupsi pengadaan tanah.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar, serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak, yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar. Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP Rp 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manuver JK Bisa Saja Bukan Buat Anies, Malah Demi Kepentingan Golkar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler