Ssst, KPK Periksa Ade Mulyana Saleh terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Selasa, 16 Maret 2021 – 15:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk mengusut kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atau EP.

Kali ini, penyidik di lembaga antirasuah itu memeriksa Ade Mulyana Saleh yang berprofesi sebagai wiraswasta.

BACA JUGA: Lihat Nih, Gepokan Duit yang Disita dari Kasus Korupsi Edhy Prabowo

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat izin tetap ekspor benur senilai Rp 9,8 miliar.

BACA JUGA: KD Ketahuan Simpan 2 Senpi Revolver, Begini Pengakuannya kepada Polisi

Eks politikus Senayan itu juga diduga menerima 100.000 dollar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam nama lainnya yaitu, staf khusus (Stafsus) Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP) .

BACA JUGA: Irjen Nana Keluarkan Ancaman PTDH, Polisi Mabuk Bakal Masuk Sel

Selain itu, tersangka lainnya adalah Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), asisten pribadi menteri bernama Amiril Mukminin (AM) dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).(mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler