Ssst, Sejumlah Pejabat Bank Panin Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Pajak

Selasa, 08 Juni 2021 – 13:15 WIB
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji (mengenakan rompi tahanan) dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/5). KPK menduga Angin bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani menerima suap dari sejumlah perusahaan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan pada Rabu (21/4).

Marlina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: TWK Pegawai KPK untuk Selamatkan Harun Masiku? Petrus: Itu Tudingan Ngawur

"Mereka diperiksa untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Selain Marlina, penyidik juga akan memeriksa Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin Hari Darna dalam kasus suap pajak itu.

BACA JUGA: AHY Khawatir soal Jabatan Presiden 3 Periode, Pangi Tuding Kelompok di Lingkaran Jokowi

Kemudian, ada juga tiga Staf Bagian Pajak Bank Panin, yakni Hendi, Tikoriaman, dan Edryoko Dwi Hardono.

Sama seperti Marliana, mereka diperiksa untuk tersangka Angin yang merupakan eks direktur pemeriksaan dan penagihan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Pengalihan Tanah Asing Banyak di Era SBY, Demokrat Serang Balik

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021.

Keenam tersangka, yaitu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Angin Prayitno Aji (APA) dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani.

Selain itu, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika Lindawati kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan terakhir Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler