jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Modus baru digunakan komplotan bandit. Mereka mengumpankan perempuan agar calon korban tertipu. Modus ini digunakan komplotan Mirwan (21).
Komplotan begal ini sedikitnya sudah beraksi 19 kali di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
BACA JUGA: Duh! Usman Ajak Saudara Perempuan Menjambret
Desi (18), warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampura, satu-satunya anggota perempuan di komplotan Mirwan.
Remaja berkulit putih ini bertugas menyetop calon korban. Setelah korban berhenti, Desi merayu agar mau mengantarnya ke suatu tempat.
BACA JUGA: Elma Theana Mengaku Pernah Melihat Pistol Aa Gatot
Sedangkan anggota komplotan Mirwan yang lain sudah bersiap-siap menunggu kedatangan Desi. Setelah Desi dan korban tiba, para bandit tersebut langsung beraksi merampas motor korban.
Tim Antibandit 308 Polres Lampura bergerak menggulung komplotan Mirwan. Hasilnya Mirwan, Desi, dan enam anggota komplotan lain diringkus sekitar pukul 21.30 WIB Selasa (6/9).
BACA JUGA: Ternyata! Ada 18 Aplikasi untuk Gay di Indonesia
Enam orang itu yakni Feri (25), warga Desa Panaganratu, Kecamatan Abung Timur; Sobri (46), warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan; Melan Saputra (20), warga Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi Selatan.
Kemudian HN (15), warga Negararatu, Muarasungkai; Pabet (21), warga Desa Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur; dan Hendri Putra Jaya (27), warga Rawaweh, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi.
Mirwan, Pabet, dan Hendri terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Para tersangka diringkus di tempat yang berbeda.
Dari penangkapan besar-besaran itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam unit motor, delapan pelat nomor, dua tas diduga hasil kejahatan, dan dua golok.
’’Dari delapan orang yang ditangkap tersebut, seorang pelaku adalah wanita dan tiga lainnya terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap oleh petugas,” ujar Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi didampingi Kasatreskrim AKP Supriyanto kemarin.
Dia menyatakan, komplotan Mirwan tergolong nekat dan tak segan-segan melukai korbannya.
Penangkapan terhadap para bandit ini setelah polisi mendapat laporan Supini (44). Warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, itu dibegal di Jalan K.S. Tubun, tepatnya belakang Islamic Center Kotabumi, Selasa (6/9) lalu. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 saat dirinya hendak berangkat ke pasar.
Setelah diselidiki, polisi bergerak cepat. Mirwan, Pebet, dan Feri ditangkap saat tengah berkumpul di rumah Mirwan.
Saat ditangkap, ketiganya tengah merencanakan aksi pembegalan lagi. Dari hasil pemeriksaan ketiganya, polisi berturut-turut menangkap para tersangka lainnya.
Selain Supini, korban komplotan Mirwan adalah Riki Rianto (16). Siswa SMKN 3 Kotabumi ini dibegal sekitar pukul 13.00 Senin (5/9) di Jl. Soekarno-Hatta, Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Riki saat dikonfrontasi mengaku mengenali sejumlah tersangka.
Sementara, Desi mengakui terlibat jaringan Mirwan. Dia diperintah sebagai umpan. ’’Saya hanya sebagai umpan. Kalau ada calon korban yang bersedia mengantar saya. Rekan lainnya menunggu untuk merampas motor," terangnya.
Jika berhasil, Desi mendapat jatah dari penjualan sepeda motor. Rata-rata Desi memperoleh Rp300 ribu. Uang itu kemudian digunakannya untuk kepentingan pribadi. (ozy/ver/rnn/c1/wdi/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Serahkan Kewenangan Autopsi Mirna ke Majelis Hakim
Redaktur : Tim Redaksi