jpnn.com - MEDAN - Seorang penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan AA QZ 103 rute Malaysia-Medan ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (8/11), karena mencoba menyelundupkan narkotika.
Dari tangan wanita bernama Muliana, 26, petugas menyita 390 pil ekstasi dan 15 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam pembalutnya.
BACA JUGA: Dua Begal Penyebab Dewi Sartika Tewas Akhirnya Ditangkap
Kepala kantor KPPBC TMP B KNIA Zaki Firmansyah mengungkapkan, pelaku ini memang sudah lama dicurigai petugas.
Sebab pelaku sudah sering berangkat ke Malaysia dengan alasan hendak pindah menjadi warga negara. Saat itu, pelaku baru tiba di Medan dari Malaysia.
BACA JUGA: Gara-gara PlayStation, Ayah Bawa Celurit ke Warnet
Petugas curiga dengan gelagat pelaku, kemudian melakukan pemeriksaan dengan alat image X-ray, dan didapati barang bukti narkoba yang disimpan di pembalut.
Pengakuanya kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari A dan B di bandara Malaysia. Sesampainya di Medan, barang tersebut akan diserahkan kepada DL dan H yang merupakan napi kasus narkoba yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas.
BACA JUGA: Empat Kader Diciduk Polisi, Mantan Sekjen PB HMI Meradang
“Pelaku disuruh mengantarkan barang tersebut ke Medan dari Malaysia. Dan ini merupakan modus baru, dimana perempuan Indonesia yang menjadi kurir antar negara,” kata Zaki. (ring/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sadis Mahasiswi Cantik Didakwa Berlapis
Redaktur : Tim Redaksi