jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan terhadap ribuan calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus itu.
Dua tersangka pertama adalah Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, pasangan suami istri pemilik First Travel. Sedangkan tersangka ketiga adalah Kiki Hasibuan yang juga adik Anniesa.
BACA JUGA: Hotel di Arab Saudi Kena Kemplang First Travel sampai Rp 24 M
Namun, ada kemungkinan penyidikan juga mengarah ke selebritas yang pernah menjadi bintang iklan First Travel. Sebab, ada artis ternama yang ikut mempromosikan program umrah dari biro perjalanan yang berdiri pada Juli 2009 itu.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik telah menyiapkan rencana untuk memeriksa selebritas yang ikut mempromosikan First Travel. Sebab, sejumlah artis memang menjadi endorser bagi program-program perusahaan yang kini dibekukan operasionalnya itu.
BACA JUGA: Polisi Jerat Adik Bos First Travel sebagai Tersangka
"Mereka (artis) bisa mengetahui tindak pidana dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa," ucap Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Bos First Travel Dikelilingi Pengawal, Manjakan Sejumlah Artis
BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus First Travel
First Travel Dikelola Mirip Kerajaan, Tilap Uang Jemaah Rp 715 Miliar
Namun, lulusan Akpol 1985 itu enggan membeberkan nama-nama pesohor yang akan diperiksa. Hanya saja, sejumlah artis seperti Syahrini, Ria Irawan dan mendiang Julia Perez memang pernah menjadi bintang iklan First Travel.
Bahkan, artis-artis itu dikabarkan berangkat dengan dibiayai First Travel. "Jadi siapa yang tidak mau dibiayai umrah. Arah kami menggali sejauh dan sebanyak apa orang yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
Sejauh ini pemilik First Travel disangka melakukan penipuan dan penggelapan. Korbannya mencapai 35 ribu orang dengan nilai Rp 550 miliar.(elf/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Geledah Rumah Bos First Travel, Bareskrim Temukan 9 Airsoft Gun
Redaktur : Tim Redaksi