jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama kini menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Kelap Dua, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, terdakwa perkara penodaan agama yang divonis dua tahun penjara itu ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok -panggilan akrab Basuki- langsung ditahan setelah vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa pekan lalu (9/5). Namun, pada Rabu (10/5) dini hari, mantan bupati Belitung Timur itu diboyong ke Rutan Mako Brimob.
BACA JUGA: Perempuan Pengkritik Presiden Sudah Mengirim Pesan ke Mendagri, Isinya?
Sempat ada kabar beredar yang menyebut pemindahan itu karena Ahok diancam bakal dibunuh bila ditahan di Rutan Cipinang. Namun, kepolisian mengaku belum tahu soal ancaman itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ahok dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob bukan karena alasan itu. "Sebenarnya tidak ada juga (ancaman pembunuhan, red). Kami belum mendegar seperti itu," kata Argo, Senin (15/5).
BACA JUGA: Wahai Ahoker, Please Jangan Beraksi di Singapura ketimbang Jadi Perkara
Dia menjelaskan, rutan pasti memiliki pengamanan yang ketat. Karenanya dia meyakini kabar tentang ancaman itu tidak benar.
"Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat," tambah dia.
BACA JUGA: Ahoker Terus Beraksi, Ini Kekhawatiran MUI
Terpisah, I Wayan Sudirta yang tergabung dalam tim penasihat hukum Ahok mengaku sempat mendengar kabar soal ancaman pembunuhan itu, namun, Sudirta memastikan kondisi Ahok saat ini baik-baik saja.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya," kata dia.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Jangan Menarik Asing Masuk ke Wilayah Hukum Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi