Sst, Konon Ada Perjanjian Antara Lukas Enembe dengan Firli Bahuri, Soal Apa?

Kamis, 02 Februari 2023 – 14:32 WIB
Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kedua pihak diduga memiliki perjanjian di tengah penetapan Lukas sebagai tersangka kasus rasuah.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

"Pak Lukas kirim surat pribadi kepada Pak Firli, karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata pengacara Lukas, Petrus Bala setelah mengunjungi kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (1/2).

Petrus mengatakan Lukas menulis sendiri surat itu kepada eks Kabaharkam Polri itu.

BACA JUGA: Geruduk Komnas HAM, Mahasiswa Papua Menganggap Penangkapan Lukas Tak Manusiawi

Mengenai materi perjanjian, Petrus tidak mengetahuinya.

"Intinya, saya (Lukas) menagih janji Bapak (Firli) waktu bicara dengan saya. Enggak tahulah bagaimana," kata dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Tak Biasa dari Kasus Lukas Enembe, KPK Didesak Agar Isu Liar Tak Berkembang

Dalam kasus ini, Lukas ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harap OC Kaligis eks Napi Korupsi Berikan Masukan Proporsional kepada Lukas Enembe


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler