jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa advokat OC Kaligis pernah berkasus gegara menyuap hakim di Medan, Sumatera Utara.
OC Kaligis saat ini menjadi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka di KPK.
BACA JUGA: KPK Didesak Tuntaskan 2 Dugaan Korupsi ini Agar Tak Jadi Isu Liar
"Memang sebelumnya, kan, KPK menangani perkaranya (OC Kaligis) yang di Medan itu. Tetapi saya kira, kan, persoalan itu juga sudah dipidana, sudah proses penghukuman terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
Ali meyakini mantan narapidana kasus korupsi itu bisa mewakili Lukas dalam konteks percepatan penyelesaian perkara.
BACA JUGA: Tersangka Lukas Enembe Dijebloskan KPK ke Rutan, Kondisinya
"Kami yakin juga latar belakangnya, dengan keilmuannya, pasti juga akan melakukan pembelaan secara secara proporsional dan paham bagaimana kemudian aturan main di dalam penyelesaian sebuah perkara sesuai dengan hukum acara pidana," kata dia.
Menurut Ali, kuasa hukum Lukas Enembe sebelum OC Kaligis tidak memberikan nasihat yang proporsional.
BACA JUGA: KPK Datangi Surabaya, Rumah Legislator dan Eksekutif di Jatim Digeledah
Ali menilai pengacara Lukas kerap memberikan pendapat kontroversial kepada publik.
"Kami berharap tentu bagi para napi korupsi yang telah dihukum dalam proses penghukuman pidana badan, pidana denda, ataupun yang pengganti, dapat menyampaikan kepada masyarakat bagaimana kemudian efek jera itu ada," jelas dia.
Ali mendorong OC Kaligis menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dari pengalaman yang pernah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Pria berlatar belakang jaksa itu tidak ingin OC Kaligis memberikan narasi atau opini yang justru kemudian memutarbalikkan fakta.
"Contohnya misalnya, LE dinyatakan drop sakit keras, faktanya kami memiliki data semuanya bahwa pantauan dari tim dokter KPK, pantauan dari tim dokter RSPAD dalam keadaan stabil. Bahkan kami memiliki gambar gambar dan visual bagaiman keadaan tersangka LE. Ini, kan, sesuatu yang kontraproduktif di dalam proses-proses penyelesaian perkara," jelas dia. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga