Sstt.. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Pernah Menghubungi Djoko Tjandra saat Buron

Selasa, 08 September 2020 – 22:01 WIB
Djoko Tjandra jadi tersangka surat jalan palsu. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengakui telah memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.

Pasalnya, Jan Maringka diduga sempat melakukan komunikasi dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, saat masih daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK

"Benar kami telah memintai keterangan. Tapi karena ada bagian yang terpisah dengan kasus ekpos sekarang. Jadi memang itu sudah dilakukan tapi kita tidak memberikan respons atas itu pada kesempatan ini," ujar Barita Simanjuntak dalam siaran pers di Kejagung, Selasa (8/9).

Namun demikian, Barita tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.

BACA JUGA: Kasus Djoko Tjandra: Kejagung Garap Adik Jaksa Pinangki Hingga Manajer Pakubuwono Signature

Barita mengakui ia telah memintai keterangan sebagaiaman tugas dan kewenangan komisi.

"Jadi artinya, apa yang diharapkan oleh publik kami sudah sampaikan dan kami berharap kasus ini baik penangananya dan harapan publik sudah tercapai, pungkas Barita.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tangisan Bikin Merinding, Bursa Transfer, Perintah Baru, ASN Harus Tahu

Sebelumnya, Barita Simanjuntak mengatakan dari hasil pemeriksaan, komunikasi Jan Maringka dengan Djoko Tjandra terjadi sebanyak dua kali pada 2/7/2020 dan 4/7/2020 lalu.

Menurut keterangan Jan Maringka, kontak tersebut didapat dari berbagai sumber data intelijen dan hasil pemetaan pola komunikasi. (mcr3/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler