jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan aplikasi di telepon pintar khusus bagi kalangan gay yang hendak mencari bocah sebagai pemuas nafsu.
Aplikasi itu buatan AR, muncikari anak-anak khusus untuk kaum gay yang belum lama ini dibekuk Bareskrim.
BACA JUGA: 30 Calon Haji Jatuh Sakit, Ada yang Sempat Kesasar, Tak Ada Pembimbing
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya mengatakan, aplikasi itu untuk memudahkan para gay mencari dan memilih bocah-bocah pemuas nafsu sesuai keinginan mereka.
Sebab, AR tekah memasukkan data tentang bocah-bocah asuhannya ke dalam aplikasi itu untuk memudahkan para gay.
BACA JUGA: Gerindra Tak Percaya Golkar Tulus Dukung Jokowi
"Data anak-anak dimasukkan oleh AR ke aplikasi itu kemudian orang-orang jadi bisa tahu. Oh di dekat sini ada yang gay yang paling deket. Jadi orang itu bisa chatting sama si anak ini," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Hanya saja, Agung menolak nama aplikasi itu. Ia hanya menjelaskan, aplikasi itu bisa memberi informasi ke para gay tentang lokasi para bocah yang bisa menjadi pemuas nafsu.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangaka Korupsi Sistem Haji Terpadu
Dengan aplikasi itu pula para gay bisa berkomunikasi langsung dengan mangsa mereka.
"Intinya mereka (kalangan gay, red) menggunakan aplikasi supaya memudahkan berhubungan atau menemukan sasaran bagi mereka," tambah Agung.
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, dalam aplikasi juga terdapat konten pornografi.
Karenanya, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Artinya kalau pakai UU ITE bisa menyebarkan konten pornografi. Jadi saya pikir, kami mesti mendalami lagi," tambah dia.
Namun Bareskrim tak bekerja sendiri. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir aplikasi itu.
"Kami pasti mengomunikasikan itu. Tapi ada hal-hal yang perlu didiskusikan secara teknis," jelasnya.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Ruang Pejabat Disegel, Rumah Bupati Langsung Sunyi
Redaktur : Tim Redaksi