Lima Ruang Pejabat Disegel, Rumah Bupati Langsung Sunyi

Selasa, 06 September 2016 – 07:24 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel 5 ruang pejabat yang tertangkap, kemarin (5/9). FOTO: AKDA/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com - BANYUASIN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (5/9) menyegel lima ruang pejabat Pemkab Banyuasin, Sumsel. 

Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), sekitar pukul 10.30 WIB, 5 petugas KPK bersama 7 anggota Polres Banyuasin mendatangi ruang kerja Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang juga ditangkap Minggu (4/9)..

BACA JUGA: Jokowi Sudah Bentuk Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu, Ini Komposisinya

Menumpang kendaraan Kijang Innova warna hitam BG 1623 RH, rombongan lalu turun di perkantoran Pemkab Banyuasin dan menuju ruang kerja Bupati Yan lantai dua. 

Di sana, rombongan lalu menyegal ruang kerja bupati disaksikan Kasat Pol PP Banyuasin, Anthoni Liando. 

BACA JUGA: Cegah Percaloan, Tes Secaba TNI AD Diawasi Ketat

Dari sini, anggota KPK bergerak menuju kantor Dinas Pendidikan Banyuasin tak jauh dari ruang kerja bupati. 

KPK juga menyegel ruang kerja Kadisdik Umar Usman dan Sutaryo, Kasi pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga kependidikan yang juga tertangkap tangkap tangan sekitar pukul 11.00 WIB bersama Kirman, kontraktor. 

BACA JUGA: Suap dari Kubu Saipul Jamil untuk Panitera dan Bu Hakim

Wakil Bupati Banyuasin SA Supriono bersama Sekda Banyuasin Dr Ir Firmansyah Msc, Asisten III Sopran, Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin Robby Sandes SH, ikut menyaksikan penyegelan itu. 

“Kami kira hendak mengurus berkasûberkas guru, tidak tahunya KPK,” ujar seorang guru yang tak mau disebut namanya. Saat itu, anggota KPK pun berpesan kepada para staf Disdik dan instansi terkait agar tidak merusak segel tersebut. 

"Jika dirusak, itu termasuk pelanggaran," tegas salah seorang anggota KPK. 

Setelah itu, tim KPK menuju rumah dinas bupati jl Lingkar, Kompleks Perkantoran Pemkab Banyuasin. Di lokasi itu, Bupati Yan ditangkap oleh KPK, pada Minggu (4/9). 

KPK menyegel kamar pribadi bupati, terakhir juga menyegel ruang Kasubag Rumah Tangga, Darus Rustami di kantor Bagian Umum Setda Banyuasin disaksikan Kabag Umum Tedi Noferi pukul 11.45 WIB. 

Penyegelan itu tanpa hambatan sama sekali. Pejabat maupun pegawai hanya menyaksikan penyegelan itu dari kejauhan. 

Saat Sumatera Ekspres coba mewawancarai, anggota KPK langsung masuk mobil tanpa memberi statement kepada awak media dan melanjutkan perjalanan. 

"Soal penyegelan KPK, itu urusan mereka," kata Wabup SA Supriono. 

Meski begitu, pasca OTT ini, aktivitas perkantoran Pemkab Muba Senin (5/9) tetap berjalan normal tanpa gangguan. 

"Tidak ganggu pelayanan publik," ujar Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin, Robby Sandes SH didampingi Kasubag Pemberitaan dan Dokumen, Andi Wijaya. 

Begitupula agenda kegiatan Pemkab, seperti apel gabungan bersama di halaman kantor Pemkab pukul 07.30 WIB maupun rapat paripurna DPRD Banyuasin tetap berjalan. Hanya saja semula dijadwalkan Bupati Yan diganti oleh Wakil Bupati Banyuasin SA Supriono. 

SA Supriono menerangkan dia siap melaksanakan tugas sebagai Bupati Banyuasin. "Lihat saja sudah saya laksanakan (menghadiri rapat paripurna, red)," ujarnya ditemui usai rapat paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Penjelasan terhadap Raperda.  

Masih katanya, kendati bupati telah ditetapkan tersangka oleh KPK, pihaknya menjamin roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. 

"Karena sesuai aturan masih ada saya (Wabup, red) juga Sekda," katanya. 

Dia juga mengimbau seluruh Kepala SKPD, PNS, dan honorer Pemkab Banyuasin tetap tenang.

"Sekarang yang bisa kita lakukan saat ini hanya mendokan yang terbaik untuk Banyuasin," bebernya.  

Terkait proses hukum untuk menjerat Bupati Banyuasin, pihaknya pun menghormati proses hukum yang berlaku. 

"Kita serahkan semuanya kepada aparat yang berwenang," tukasnya. 

Untuk pendampingan hukum kepada bupati, Supriono akan melihat lebih lanjut mengenai hal ini. "Kita lihat dulu," terangnya.  

Agus Salam Wakil Ketua I DPD Golkar Banyuasin mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk Ketua DPD Golkar Sumsel, H Alex Noerdin. "Jadi belum bisa mengambil sikap," ujarnya. 

Jika sudah mendapat petunjuk, dia selaku wakil DPD Golkar Banyuasin baru bisa mengambil langkah. 

"Kendati Ketua DPD Golkar Banyuasin Yan Anton Ferdian ditetapkan tersangka, tidak akan menghambat program atau kerja Golkar," tuturnya.  

Wakil ketua DPRD Banyuasin Askolani, juga memastikan agenda penting Banyuasin tidak terganggu. 

"Pekerjaan bisa diwakilkan ke Wabup dan Sekda," sebutnya. Agus Salam, Ketua DPRD Banyuasin juga demikian. 

"Buktinya rapat paripurna DPRD yang membahas penyampaian Nota Pengantar penjelasan terhadap Raperda Kabupaten Banyuasin dan paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD berjalan lancar," tandas dia. 

Sementara, pantauan Sumatera Ekspres kondisi rumah dinas Bupati Banyuasin sepi sunyi kemarin. Tidak ada lalu lalang kendaraan dinas. 

Tak hanya itu, rumah pribadi Kadisdik Umar Usman di jalan Merdeka, Pangkalan Balai pun sepi. Gerbang rumah Umar Usman sendiri terkunci dari dalam. (qda/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Nama-Nama Tim Seleksi Pimpinan KPU 2017-2022


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler