jpnn.com - KEBUMEN - Beberapa hari terakhir warga Kebumen khususnya pengguna media sosial (medsos) digemparkan oleh viral foto dan video aksi panggung sejumlah penari erotis. Foto dan video tersebut kini beredar luas di jejaring sosial khususnya Facebook.
Dalam foto dan video yang beredar itu terlihat sejumlah penari melakukan aksi panggung dengan pakaian minim. Tubuh mereka meliuk-liuk menjurus vulgar.
BACA JUGA: Menghina Ketum PBNU di Facebook, Kader Gerindra Disanksi
Dari penelusuran Kebumen Ekspres (Jawa Pos Group), foto tarian setengah bugil itu diunggah oleh salah satu akun Facebook pada Kamis (3/11) di sebuah grup yang beranggotakan warga Kabupaten Kebumen. Dalam waktu singkat, foto itu tersebut langsung mendapat ratusan komentar dari para pengguna medsos (netizen).
Bukan hanya dalam bentuk foto saja, ada pula video tentang tarian setengah bugil oleh lima penari yang diunggah di Facebook. Tentu saja reaksi netizen tambah heboh.
BACA JUGA: Dilempari Pulpen sama Guru, Mata Siswa Berdarah, Pulang, Lalu...
Sejumlah pengguna medsos menyebut acara tarian erotis itu digelar oleh sebuah hotel yang berada di pusat kota Kebumen pada Sabtu (15/10). Kabarnya, acara itu merupakan pertunjukan tertutup. Hanya saja, foto dan videonya ternyata bocor dan beredar luas di medsos.
Terang saja pertunjukan tari itu mengundang kontroversi. Sebagian besar menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kebumen yang berslogan Kota Beriman.
BACA JUGA: 5 Bersaudara Berteduh di Bawah Pohon, Petir Menyambar, 3 Tewas
Salah satu warga, Prasetyo (40) mendesak aparat atau pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itu. "Di tengah sorotan negatif Kebumen soal kemiskinan, OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan mencuatnya dugaan kasus suap Dikpora, kejadian ini bisa berdampak luas terhadap citra Kebumen ke depan," katanya.
Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut. Menurut Sugito, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi pemilik hotel yang menggelar acara tersebut. “Akan kita panggil dalam dekat,” tuturnya.
Sugito menjelaskan, Satpol PP akan meminta penjelasan mengenai perizinan hotel. Jika izinnya hanya perhotelan, maka mengadakan hiburan seperti itu merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
Selain itu, menggelar acara hiburan tarian yang mengandung unsur pornografi juga menyalahi aturan. “Kalau itu dilakukan di tempat umum tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Pornografi,” paparnya.
Karenanya Satpol PP akan memberikan surat teguran kepada pihak hotel yang menjadi lokasi acara itu. Jika sudah diberi teguran namun pihak hotel masih nekat menggelar acara serupa, maka terpaksa akan dilakukan penutupan.
“Kita harus menindak tegas, sesuai aturan yang pertama diberi teguran, jika dalam masih juga diulangi lagi maka terpaksa akan dilakukan penutupan,” ucapnya.(mam/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Temuan Bom Roket Aktif di Lebani Waras
Redaktur : Tim Redaksi