jpnn.com - JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR membantah anggapan yang menyebut proyek pembangunan dan penataan ulang kompleks parlemen masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016. Sebab, anggaran untuk fasilitas baru bagi para wakil rakyat itu memang tidak ada dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu
"Gak ada, siapa bilang? Tidak ada di nota keuangan RAPBN," ujar anggota Banggar DPR, Johnny G Plate di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
BACA JUGA: KPK Terlibat, Bawaslu Senang
Sebelumnya beredar kabar yang menyebut mata anggaran untuk proyek penataan kompleks parlemen yang mencakup pembangunan gedung baru telah tersedia. Diduga, rencana alokasi dananya disusupkan ke dalam anggaran penguatan kelembagaan DPR yang nilainya Rp 2,68 triliun.
Namun, Johnny mengatakan bahwa program penguatan kelembagaan DPR ada setiap tahun. Besarannya pun selalu berubah-ubah. "Tapi apakah bagian dari program itu, kita gak tahu," sebutnya.(put/JPG)
BACA JUGA: KPK Ancam Tangkap Tangan Transaksi di Pilkada
Selengkapnya baca di sini: Dana Gedung Baru DPR Disusupkan di Anggaran Lain?
BACA JUGA: Panwaslu Sesalkan Keputusan KPU Mamuju Utara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Komisi II DPR Panggil KPU
Redaktur : Tim Redaksi