Ssttt..., Ini Cara Ibas Bermain di Proyek SKK Migas

Terungkap di Persidangan Sutan Bhatoegana

Kamis, 04 Juni 2015 – 17:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas muncul dalam persidangan atas mantan ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6). Putra bungsu  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu disebut pernah berusaha memengaruhi hasil tender proyek di SKK Migas ketika masih dipimpin Rudi Rubiandini.

Adalah Sutan sendiri yang membeberkan kelakuan Ibas di proyek SKK Migas, guna menanggapi keterangan Rudi yang sebelumnya bersaksi pada persidangan itu.  Di depan majelis hakim, politikus yang terkenal dengan julukan 'si ngeri-ngeri sedap itu' menceritakan cara Ibas menekan Rudi terkait lelang proyek pembangunan anjungan lepas pantai Chevron.

BACA JUGA: Ijazah Arief Yahya Palsu? Ini Komentar Menteri Yuddy

"Ada yang mau saya luruskan, cerita tentang Pak Herman (komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi, red) yang perusahaannya menang, mau dikalahkan. Itu ada kerugian Rp 4 triliun," kata Sutan membuka ceritanya di depan majelis hakim.

Sutan mengatakan, PT Timas Suplindo sebenarnya sudah dinyatakan sebagai pemenang tender. Rudi pun pernah mengatakan kepada Sutan bahwa pengesahan akan dilakukan dalam waktu burang dari 20 hari.

BACA JUGA: Selamat ya...KemenPAN-RB Raih WTP Lagi

Namun, setelah lewat 20 hari, Rudi ternyata belum juga membubuhkan tanda tangannya. Karena itu Sutan berinisiatif menanyakan langsung ke Rudi.

BACA JUGA: BPK Usul Instansi Opini Dislaimer tak Diberi Formasi CPNS

"Saya tanyakan ke Pak Rudi, kenapa gak ditandatangani? Rupanya Pak Rudi mengaku ditekan kan? Gak mau nyebutin nama kan? Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia (Rudi, red) iya kan," bebernya.

Masih menurut keterangan Sutan, salah satu perusahaan yang ikut dalam tender di SKK Migas itu dibekingi oleh teman Ibas. Orang itu adalah Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmaina yang mengawal peserta tender, PT Saipem Indonesia.

Sutan sendiri pernah bertemu dengan Deni di ruang Bima Sena, Dharmawangsa Hotel di Jakarta Selatan untuk membicarakan tender. Ketika itu, Sutan dikontak langsung oleh Eka Putra, mantan staf bendahara umum PD Sartono Hutomo.

Selang beberapa hari kemudian, keduanya kembali bertemu di Raflesia, Cibubur. Dalam dua pertemuan itu Ibas tidak hadir.

"Yang ngontak saya itu Eka mengatasanmakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas, ketemu temannya si Deni," beber Sutan.

Sutan bahkan mengaku sempat ditawari uang oleh Deni saat pertemuan di Bima Sena. Pasalnya, Deni mengira PT Timas Suplindo yang dinyatakan sebagai pemenang oleh SKK Migas adalah perusahaan milik Sutan.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah sogokan yang ditawarkan Deni adalah USD 10 juta. Namun, Sutan menolak duit yang jika kala itu dirupiahkan bernilai sekitar Rp 100 miliar.

"Tapi saya baru tahu, saya dapat Rp 100 miliar, mereka dapat Rp 4 triliun (kalau PT Saipem Indonesia menang). Baru saya lihat selisihnya itu ketika diperiksa KPK. Itu saya selamatkan Rp 4 triliun loh. Kalau jadi  itu rugi negara Rp 4 triliun," kata Sutan.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eaa.. Jokowi Makan Siang Bareng Mantan Tim Sukses Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler