Ssttt... Krishna Murti Diam-diam Datangi Kejagung, Karena Jessica?

Rabu, 25 Mei 2016 – 08:52 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, sang tersanga pembunuhan maut kopi sianida tak lama lagi akan keluar tahanan. Hal itu lantaran berkas kasus pembunuhan itu tak kunjung P21. Mengenai lambatnya proses berkas di Kejati DKI Jakarta, kabarnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti diam-diam sampai melobi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Krishna datang guna berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad soal berkas Jessica yang tak kunjung P-21 alias lengkap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Rencana Beli 10 Jet Tempur Sukhoi SU- 35, Apa Kabar?

Noor tidak menampik kabar kedatangan Krishna. Namun, saat ditanya apakah kedatangan Krishna guna membicarakan kasus Jessica, dia mengaku tidak terkait perkara tersebut. ''Koordinasi biasa,'' ungkapnya.

Namun, Noor menolak menjelaskan secara detail isi pertemuan dengan Krishna. Dia menegaskan, penyidik memang harus melengkapi berkas perkara apabila diminta kejaksaan. 

BACA JUGA: Jessica Kumala Wongso Hampir Keluar Tahanan

Dia juga memberi tahu bahwa jaksa peneliti bekerja tidak terikat dengan waktu. Meski 28 Mei adalah batas penahanan Jessica. (nug/c5/ano) 

 

BACA JUGA: Bang Rhoma dan Grace Natalie Percaya Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Akhirnya Longgarkan Sanksi Lion Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler