Ssttt... Sudah Ada 400 Calon Janda di Kota Ini Antre Cerai

Jumat, 28 Juli 2017 – 17:01 WIB
Buku nikah. Foto: JPG

jpnn.com - Jumlah janda di Kota Solo, Jawa Tengah bakal bertambah. Selama semester pertama 2017 ini saja sudah ada 400 pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Solo. 

Ketua PA Kota Solo Abdul Qodir mengungkapkan, jumlah perceraian di Solo sebenarnya relatif stabil dari tahun-ketahun. “Kalau dirata-rata setiap tahun yang mengajukan gugatan cerai itu sekitar 900 sampai 1000,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo.

BACA JUGA: Suami Menganggur, Istri: Saya Sudah Capek Dijadikan Pelampiasan

Abdul menjelaskan, penyebab perceraian didominasi oleh gugat dari pihak istri. Masalah ekonomi, keretakan rumah tangga maupun kehadiran orang ketiga mendominasi penyebab pasutri tersebut memilih berpisah. 

“Ada yang sama-sama bekerja akhirnya komunikasi renggang dan ketika ada masalah berujung ribut. Biasanya ribut masalah rumah tangga ini karena tidak ada yang memperhatikan anak mereka,” katanya.

BACA JUGA: Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru

Ada juga kasus perceraian akibat suami tidak mampu lagi memberikan nafkah kepada sang istri. Selain itu, ada pasutri yang bercerai karena penghasilan istri lebih tinggi daripada suaminya.

Kesenjangan tersebut membuat mereka kerap berselisih dan akhirnya pilih berpisah. “Ada juga karena datang orang ketiga di rumah tangga mereka karena sang suami selingkuh maupun faktor lain,” imbuh Abdul.

BACA JUGA: Detik-detik Penggerebekan Oknum Perwira Polisi Bersama Perempuan Cantik di Hotel

Karena itu, pihak PA tidak henti-hentinya melakukan proses mediasi. Namun, presentasi keberhasilan mediasi memang sangat kecil karena pasutri yang mengajukan gugatan memang sudah pisah ranjang sejak lama.

“Ketika datang sudah mantap untuk bercerai, karena sudah lama memendam rasa kekecewaan pada pasangan dan tidak bisa dibendung lagi,” ungkapnya.

Rata-rata usia pernikahan para penggugat cerai antara 5 sampai 10 tahun. Namun, tidak sedikit pula usia pernikahan di bawah dua tahun yang akhirnya kandas dalam membina rumah tangga.

“Biasanya ini pasangan muda, atau mereka yang belum cukup umur tapi karena kondisi harus menikah. Jadi mental mereka untuk membina rumah tangga belum siap,” beber Abdul.(rs/atn/ren/per/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKP H Terpikat Kecantikan Istri Polisi, Rela Terbang ke Kendari, Terbongkar Semua


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler