DPD Segera Cari Ketua Baru, Begini Mekanismenya

Minggu, 18 September 2016 – 15:10 WIB
Irman Gusman (oranye). Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Irman Gusman akan kehilangan takhtanya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul status tersangka kasus impor gula yang membelitnya.

DPD dalam waktu dekat akan langsung menggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Irman. Setelah itu, DPD akan mencari ketua baru.

BACA JUGA: Mendagri Prihatin Dengar Irman Gusman Terlibat Suap Pangan

Anggota DPD asal Bali Gede Pasek Suardika mengatakan, proses pergantian akan melalui beberapa tahapan.

Pertama, proses pemberhentian lebih dulu Irman Gusman sebagai Ketua DPD karena sudah berstatus tersangka oleh KPK lewat mekanisme Badan Kehormatan (BK).

BACA JUGA: Irman Gusman Ditangkap, BW: Nikmat Mana Lagi yang Tidak Didustai?

Kedua, Panitia Musyawarah (Panmus) DPD segera menetapkan jadwal rapat untuk pengesahan dan pemberhentian Irman.

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ulang dari unsur pimpinan dari wilayah barat yang merupakan tempat asal Irman.

BACA JUGA: Ssstt…Ada Anggota Komisi II DPR yang Punya Niat Jahat

Ketiga, setelah ditentukan siapa saja anggota DPD yang dicalonkan untuk menggantikan Irman dari wilayah barat, selanjutnya diadakan rapat paripurna untuk memilih ketua baru..

"Siapa yang terpilih maka dia yang menjadi ketua," ujar Pasek saat dikonfirmasi, Minggu (18/9).

Oleh karena itu, imbuh mantan politikus Partai Demokrat ini, jabatan Ketua DPD tidak mengalami kekosongan.

"Jadi enggak dikenal di tatib Plt. Karena wakil ketua bisa langsung bertindak bila ketua berhalangan," katanya. (cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Tahu Bingkisan Berisi Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler