jpnn.com - BOGOR - Nama baik DPRD Kota Bogor tercoreng. Kabar tak sedap menerpa salah seorang anggotanya, yang dikabarkan kepergok selingkuh dengan warga Kampung Bantar Kemang, RT 04/07, Kelurahan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, belum lama ini.
Penuturan warga sekitar, pada perayaan Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah, istri dari anggota dewan bersitegang dengan seorang warga bernama Elah. Itu lantaran Elah kepergok sedang selingkuh dengan suami wanita tersebut, yang juga oknum anggota dewan.
BACA JUGA: Diingatkan Lagi, Pengumuman CPNS Molor, Jangan Curang
Akibatnya, Elah yang juga sudah berumah tangga akan dicerai suaminya. Sang suami yang geram, berniat melaporkan perbuatan oknum anggota dewan itu pada pihak berwenang. “Tapi tidak jadi, karena oknum anggota dewan (US) memberi uang Rp10 juta kepada suami Elah,” kata warga tersebut, seperti dilansir dari Radar Bogor (Grup JPNN), Senin (9/3).
Dikonfirmasi, Ketua RT 04/07 Abdulrahman mengaku tidak pernah mendengar kabar tersebut. Ia menduga kabar itu hanya fitnah dari rival politik.
BACA JUGA: Lagi Cuci Pakaian, IRT jadi Korban 3 Pria Mabuk
"Sampai sekarang sih tidak ada. Yang namanya Elah juga disini banyak. Tidak ada laporan. Kalau memang ribut-ribut, kan, pasti ada yang lapor ke saya,” akunya saat ditemui oleh Radar Bogor, kemarin.
Penelusuran Radar Bogor, anggota dewan berinisial US, salah satunya adalah Ujang Sugandi, anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, yang dilansir dari situs DPRD Kota Bogor, adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa, Ingatkan Jokowi Jangan Banyak Tidur
Ketika dikonfirmasi, Ujang tidak membenarkan namun juga tak membantah. Menurutnya, permasalahan itu sudah pernah diklarifikasi kepada seluruh pimpinan dewan.
“Saya juga heran kenapa masalah itu muncul lagi. Saya sudah kasih klarifikasi ke pimpinan,” singkatnya saat dikonfirmasi. (dhi/c)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemas dan Sakit di Lapas, Labora Dirawat di Ruangan VIP RS Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi