jpnn.com - JAKARTA - Untuk pertama kalinya, partai Golkar membentuk Komite Etik untuk memantau jalannya sebuah musyawarah. Kali ini, komite etik bakal mengawasi jalannya musyawarah nasional luar biasa, termasuk indikasi sogok menyogok atau politik uang dalam pemilihan ketum.
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lauren Siburian mengatakan, sudah menyiapkan sanksi untuk politik uang. Ia menjelaskan, nantinya akan dibentuk majelis kode etik untuk mengadili. Menurut dia, jika yang melakukan politik uang panitia penyelenggara maka akan diberhentikan dari kepanitiaan. Jika caketum yang bermain duit, akan didiskualifikasi sebagai calon. Jika pemilik hak suara main duit, maka akan didiskualifikasi atau digugurkan.
BACA JUGA: Fadli Zon Lebih Percaya Bu Mega
"Untuk kader yang ikut mengatur money politic, akan dikenakan sanksi tidak boleh duduk sebagai pengurus selama satu periode atau dalam lima tahun," ujar Lauren di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/5).
Dia mengatakan, Komite Etik sudah membuat aturan dan akan melakukan pengawasan. Salah satu yang kini menjadi sorotan komite ialah adanya calon yang akan bermain golf pada Jumat (6/5) nanti.
BACA JUGA: Tak Campuri Urusan Golkar, Kok Larang Sumbangan Rp 1 Miliar?
"Saya sudah diberitahu sama ketua steering committee, untuk memonitoring apa yang terjadi di lapangan golf, apakah ada transaksi money politic atau tidak," ungkap Lauren.
Namun sayang, Lauren tak menyebutkan siapa caketum yang akan main golf tersebut. "Pokoknya salah satu calon ketua umum," bebernya.
BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Tim Pengusut Polisi Penembak Amokrane
Lebih lanjut dia mengatakan, selain menerima pengaduan, komite juga bisa langsung bertindak tanpa adanya aduan jika menemukan politik uang di munaslub. "Maka kami akan mengambil tindakan tegas," katanya.
Lauren mengatakan, Ketua Umum PG Aburizal Bakrie sudah meminta agar komite etik secara tegas, konsisten tidak pandang bulu menegakan aturan, menjatuhkan sanski kepada yang melanggar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Kewajiban Caketum Golkar Setor Rp 1 Miliar Dibatalkan
Redaktur : Tim Redaksi