jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengurus PDI Perjuangan terkait kasus dugaan suap anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Politikus partai banteng moncong putih yang dimaksud adalah pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Leni Mulyani. Leni akan digarap KPK, hari ini (Selasa, 2/2).
BACA JUGA: Akom Serahkan Masalah Etika Masinton ke MKD
Leni akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang sudah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti itu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Leni akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
BACA JUGA: Mbak Puan Heran, Kok Staf Masinton dari Nasdem
"Diperiksa untuk tersangka AKH," tegas Yuyuk, Selasa (2/2).
Hingga kini, KPK sudah menjerat empat tersangka. Selain Khoir dan Damayanti, ada juga tersangka Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini yang sudah menyandang status tersangka. Meski demikian, KPK masih belum menjerat tersangka lain dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Awalnya Lumpuh, Akhirnya Sukses Ciptakan Tangan Robot
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melapor ke Polisi, Jaksa Yulianto Ciptakan Kesan Pengirim SMS Sudah Bersalah
Redaktur : Tim Redaksi