jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur hingga kini masih mendalami keterangan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis antitambang pasir di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan, yang sudah ditahan di Mapolda.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto menuturkan bahwa jumlah tersangka belum bertambah. Polisi masih mendalami keterangan tersangka yang sudah ditahan untuk mengetahui pelaku lain. Termasuk menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Inilah Nama Oknum Polisi yang Mesra dengan Kades Selok Awar Awar
Diduga, ada keterlibatan polisi dari Polsek Pasirian maupun Polres Lumajang dalam kasus yang menewaskan aktivis antitambang, Salim Kancil, serta membuat rekannya, Tosan, kritis dan harus menjalani perawatan di RSUD dr Saiful Anwar, Malang.
Pemeriksaan yang dilakukan Irwasda Polda Jatim itu dilakukan kepada bintara pembina desa (babinsa) Selok Awar Awar, Kapolsek Pasirian, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail, dan Kasatreskrim Polres AKP Heri Sugianto.
BACA JUGA: Ketat! Polda Jatim Cekal Keluarga Tersangka Pembunuh Salim Kancil
Mereka diperiksa dengan dugaan pembiaran laporan dari para aktivis tentang perusakan lingkungan yang disebabkan penambangan pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat tentang oknum kepolisian Lumajang yang terlibat," kata Eddy seperti dikutip dari Radar Surabaya, Sabtu (3/10).
BACA JUGA: Promosi Mantan Kapolres Lumajang Dipersoalkan
Dia berharap, masyarakat bisa bersabar. Sebab, polisi harus bertindak sesuai dengan bukti dan keterangan saksi. "Kami tidak bisa main comot. Jadi, kami harus memeriksa dan menyelidiki dulu. Selama ini kami juga sudah terbuka,” terangnya. (sar/c1/jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MENGEJUTKAN! Ini Temuan Komisi III DPR soal Tambang Pasir di Lumajang
Redaktur : Tim Redaksi